Archive for March, 2011

Definisi kesehatan mental

Kesehatan diambil dari kata sehat. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.

Sedangkan mental adalah pikiran, perasaan (jiwa), dan perilaku.

Jadi kesehatan mental menurut saya berdasarkan pengertian di atas adalah kondisi di mana badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial berjalan dengan normal dan terbebas dari segala jenis gangguan pikiran, perasaan(jiwa) dan perilaku.

Leave a comment »